Pasar ikan patin di indonesi serasa tertekan dengan masuknya ikan patin yang diimpor secara ilegal. Berita ini termuat dalam koran Kompas edisi 29 oktober 2010 yang menyebutkan bahwa pasar ikan patin lokal tergerus impor ilegal ikan patin. Masuknya ikan produk patin secara ilegal ini, membuat pengusaha ikan patin lokal tidak mampu bersaing dengan masuknya ikan patin hasil impor ilegak asal Vietnam ini. Akibatnya kapasitas perusahaan untuk bahan baku ikan patin lokal menurun dari 20 ton per hari menjadi 5 ton per hari. Hal ini menandakan bahwa inpor ilegal ikan patin ini telah merusak pasar daging irisan ikan patin lokal kita. Faktanya daging irisan patin lokal tidak mampu bersaing dengan daging irisan patin impor ilegal tersebut.
Menurut hasil penelusuran ke PT Indomaguro Tunas Unggul yang dijelaskan oleh Direktur perusahaan tersebut, Tacmid Widiasto di Jakarta Jumat (28/08/11) mengemukakan bahwa perusahaan tersebut (PT Indomaguro Tunas Unggul) menghadapi hambatan-hambatan dalam memproduksi daging irisan (fillet) ikan patin, dikarenakan daging irisan patin lokal yang kalah saing dengan pasokan impor ilegal ikan patin dari Vietnam.
Saat itu (Oktober 2011) harga daging irisan patin lokal dengan segmen pasar menengah Rp 40.000-42.000 per Kg, sedangkan harga daging irisan patin impor dengan kualitas premium adalah Rp 50.000-53.000 per Kg. Harga ikan patin impor ilegal dengan kualitas bagus, daging putih, dan tidak bau lumpur adalah Rp 43.000 per Kg. Fakta di lapangan juga ditemukan bahwa konsumen daging irisan ikan patin lebih cenderung memilih daging irisan ikan patin impor yang kualitasnya lebih bagus dan harganya relatif murah. Kondisi ini juga akhirnya turut berdampak pada pembudidaya ikan patin lokal yang harganya juga ikut tertekan.Kebutuhan impor daging irisan ikan patin impor untuk konsumsi hotel dan restoran tercatat sebesar 100 ton per bulannya. Ikan patin yang diolah menjadi daging irisan menjadi tinggal 35 % dari bobot awal, selebihnya adalah limbah. Sisanya tersebut berupa tulang dan kepala yang diolah dan laku dijual untuk bahan baku pakan ikan.
Seblumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Victor Nikijuluw mengakui, bahwa negara kita jauh tertinggal dari Vietnam dalam produksi dan pengelolaan ikan patin. Kondisi tersebut lebih diperburuk lagi dengan maraknya impor patin ilegal ke pasar. Penyeludupan ikan patin ini dilakukan melalui jalur perbatasan Pontianak, Kalimantan Barat, Batam (Kepulauan Riau). Kemudian ikan itu diterbangkan ke Jakarta. Menurut beliau ada dua perusahaan nonpengelolahan patin di Jakarta dan Surabaya terindikasi penyeludupan ikan patin impor ini. Dikhawatirkan, ikan patin impor itu dipasok ke pasar lokal sehingga akan merusak harga patin lokal.
Sejauh yang kita ketahui, memang kondisi perikanan kita selalu dirundung berbagai masalah. Selama ini Kelautan dan Perikanan kita memang telah banyak dirilik oleh negara-negara tetangga untuk dieksploitasi oleh karena sumberdayanya yang begitu besar. Pun demikian kita tidak akan mau sumberdaya alam kita yang akhirnya dikuasai oleh orang lain. Sehingga timbul usaha-usaha dari negara tetangga yang merugikan bangsa ini. Berbagai cara akan dilakukan oleh negara yang berkepentingan untuk mendapatkan hasil kekayaan alam kita. Sebagai contoh pencurian ikan di zona perairan Indonesia, impor ilegal, penanaman investasi yang ujung-ujungnya menguasai pasar lokal kita, dan masih banyak lagi perbuatan-perbuatan yang merugikan bangsa ini. Hal inilah yang menjadi akar permasalahan yang terjadi saat ini pada Kelautan dan Perikanan kita.
Kebijakan Pemerintah dan kebijakan lainnya juga memang sudah banyak digagas di dapur pemerintahan kita yang katanya berbasis pada kepentingan bangsa. Terkadang kebijakan itu hanya sebagai batas write solution saja, yang kenyataanya di lapangan memang sangat minim diimplementasikan. Kebijakan-kebijakan inilah yang kerap menjadi sebuah permasalahan juga di lapangan. Beberapa kebijakan yang dijalankan mengahsilkan kontraversi antara pemerintah dengan masyarakat setempat, mungkin penyebabnya adalah bahwa kebijakan tersebut sebelumnya belum disosialisasikan kepada masyrakat setempat. Sehingga dalam proses pelaksanaannya tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan sebelumnya. Dari hal-hal sepele ini kita bisa belajar untuk menciptakan kesepahaman terlebih dahulu antara pemerintah dengan masyarakat.
Terkait masalah-masalah yang timbul pada dunia Kelautan dan perikanan kita, sudah saatnya kita lebih waswas terhadap maraknya impor ilegal dan eksploitasi illegal terhadap sumberdaya alam kita. Karena tampa disadari, kegiatan tersebut akan berdampak nantinya pada anak cucu kita. Sekarang saatnya kita menyelamatkan anak cucu kita dari bahaya kemiskinan, meskipun sekarang masih banyak masyrakat kita yang masih di bawah garis kemiskinan.
Sumber:
Kompas. 2011. Pasar Ikan Patin Lokal Tergerus Impor Ilegal Ikan patin. [Edisi 29 Oktobber 2011]. Jakarta