Pasar ikan patin di indonesi serasa tertekan dengan masuknya ikan patin yang diimpor secara ilegal. Berita ini termuat dalam koran Kompas edisi 29 oktober 2010 yang menyebutkan bahwa pasar ikan patin lokal tergerus impor ilegal ikan patin. Masuknya ikan produk patin secara ilegal ini, membuat pengusaha ikan patin lokal tidak mampu bersaing dengan masuknya ikan patin hasil impor ilegak asal Vietnam ini. Akibatnya kapasitas perusahaan untuk bahan baku ikan patin lokal menurun dari 20 ton per hari menjadi 5 ton per hari. Hal ini menandakan bahwa inpor ilegal ikan patin ini telah merusak pasar daging irisan ikan patin lokal kita. Faktanya daging irisan patin lokal tidak mampu bersaing dengan daging irisan patin impor ilegal tersebut.
Menurut hasil penelusuran ke PT Indomaguro Tunas Unggul yang dijelaskan oleh Direktur perusahaan tersebut, Tacmid Widiasto di Jakarta Jumat (28/08/11) mengemukakan bahwa perusahaan tersebut (PT Indomaguro Tunas Unggul) menghadapi hambatan-hambatan dalam memproduksi daging irisan (fillet) ikan patin, dikarenakan daging irisan patin lokal yang kalah saing dengan pasokan impor ilegal ikan patin dari Vietnam.