Tingkah Laku Ikan terhadap Rumpon

KARTA JAYA | 3/16/2012 | 0 komentar |
Rumpon (fish agregation device) dalam bahasa kelautan adalah karang buatan yang dibuat oleh manusia dengan tujuan sebagai tempat tinggal ikan. Rumpon merupakan rumah buatan bagi ikan di dasar laut yang dibuat secara sengaja dengan menaruh berbagai jenis barang di dasar laut secara kontinyu (Soemarto 1962). Biasanya, bila di suatu perairan terdapat rumpon, maka plankton akan berkumpul. Seperti diketahui plankton sebagai bahan makanan bagi ikan besar. Beberapa jenis ikan tuna dan cakalang menjadikan rumpon sebagai tempat bermain. Hal ini memudahkan bagi nelayan untuk menangkap ikan.
Definisi rumpon menurut SK Mentan  No. 51/Kpts/IK.250/1/97  adalah  alat  bantu penangkapan ikan yang dipasang dan ditempatkan pada perairan laut. Selanjutnya dalam SK Mentan No. 51/Kpts/IK.250/1/97 tentang Pemasangan  dan  Pemanfaatan  rumpon menjelaskan bahwa terdapat 3 jenis rumpon, yaitu:
  1. Rumpon perairan dasar; adalah alat bantu penangkapan ikan yang dipasang dan ditempatkan pada dasar perairan laut. 
  2. Rumpon perairan dangkal; adalah alat bantu penangkapan ikan yang dipasang dan ditempatkan padaperairan laut dengan kedalaman sampai dengan 200 meter. 
  3. Rumpon perairan dalam; adalah alat bantu  penangkapan  ikan yang  dipasang dan  ditempatkan   pada perairan  laut   dengan  kedalaman  di atas 200 meter.
Konstruksi dan teknis pemasangan rumpon
Secara garis besar rumpon menurut Preston (1982) dalam Anonim2 adalah tersusun dari tiga bagian utama yang terdiri dan attraktor, mooring line dan pemberat. Konstruksi rumpon, terdiri dan komponen-komponen yang sama bila dilihat berdasarkan fungsinya seperti pelampung, alat pengumpul ikan, tali-temali dan pemberat. tetapi untuk rumpon-rumpon yang dipergunakan oleh nelayan diberbagai lokasi di Indonesia mempunyai perbedaan bila dilihat dan material masing-masing komponen konstruksi rumpon tersebut.
Tim Pengkajian Rumpon IPB (1987) mengemukakan bahwa persyaratan umu komponen komponen dan konstruksi rumpon adalah sebagai berikut:
1)   Pelampung,
§  Mempunyai kemampuan mengapung yang cukup baik (bagian yang mengapung di atas air 1/3 bagian).
§ Konstruksi cukup kuat tahan terhadap gelombang dan air.
§ Mudah dikenali dari jarak jauh.
§ Bahan pembuatnya mudah didapat;
2)   Atraktor atau pemikat,
§  Mempunyai daya pikat yang baik terhadap ikan.
§  Tahan lama.
§  Mempunyai bentuk seperti posisi potongan vertikal dengan arah ke bawah.
§  Melindungi ikan-ikan kecil.
§  Terbuat dan bahan yang kuat, tahan lama dan murah;
3)   Tali-temali,
§  Terbuat dan bahan yang kuat dan tidak mudah busuk.
§  Harganya relatif murah  mempunyai daya apung yang cukup untuk mencegah  gesekan terhadap benda-benda lainnya dan terhadap arus
§  Tidak bersimpul (less knot);
4)   Pemberat,
§  Bahannya murah, kuat dan mudah diperoleh.
§  Massa jenisnya besar, permukaannva tidak licin dan dapat mencengkeram.
Daya tahan rumpon yang dipasang di laut sangat bervariasi tergantung jenis material dari masing-masing komponen serta kondisi dan kedalaman perairan dimana rumpon tersebut dipasang. Tim Pengkajian Rumpon IPB (1987) mengemukakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi rumpon yang dipasang PT. Usaha Mina di Perairan Utara Irian Jaya dan  di perairan Maluku utara dapat disimpulkan bahwa rumpon yang dipasang pada kedaan 600-1000 m dapat bertahan antara 10-17 bulan
Menurut Atapattu (1991). penggunaan rumpon sebagai alat bantu penangkapan mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan laju tangkap dengan pengurangan biaya produksi, mengurangi waktu untuk mencari gerombolan ikan sehingga mengurangi biaya operasi kapal, meningkatkan efisiensi penangkapan serta memudahkan operasi penangkapan ikan yang berkumpul di sekitar rumpon.
Rumpon sebagai alat bantu penangkapan dipasang di tengah laut. Oleh sebab itu agar rumpon dapat berfungsi dengan dengan baik sesuai dengan tujuannya. maka dalam pemasangannya diperlukan adanya informasi tentang kedalaman, kecerahan air. arus. suhu, salinitas dan keadaan topografi dan dasar perairan dimana rumpon akan dipasang. Informasi dasar tersebut sangat diperlukan untuk diketahui agar dalam pemasangan rumpon benar-benar tepat pada perairan yang diharapkan dan menghindari rumpon putus. Pemasangan rumpon harus pula memperhatikan aspek biologis dan ikan yang menjadi sasaran penangkapan. Hal ini bertujuan agar rumpon yang dipasang benar-benar pada perairan yang subur dan banyak ikannya.

Tingkah laku ikan di sekitar rumpon
Menurut Asikin (1985) mengemukakan bahwa keberadaan ikan di sekitar rumpon disebabakan oleh bebrapa hal, antara lain:
  1. Rumpon sebagai tempat bersembunyi di bawah bayang-bayang daun rumpon bagi beberapa jenis ikan tertentu;
  2.  Rumpon sebagai tempat berpijah bagi beberapa jenis ikan tertentu; 
  3. Rumpon itu sebagai tempat berlindung bagi beberapa jenis ikan yang mempunyai sifat fototaksis negatif.
Samples dan Sproul (1985) mengemukakan teori tertariknya ikan yang berada di sekitar rumpon disebabkan karena:
  1. Rumpon sebagai tempat berteduh (shading place) bagi beberapa jenis ikan tertentu; 
  2. Rumpon sebagai tempat mencari makan (feeding ground) bagi ikan-ikan tertentu;
  3. Rumpon sebagai substrat untuk meletakkan telurnya bagi ikan-ikan tertentu; 
  4. Rumpon sebagai tempat berlindung (shelter) dan predator bagi ikan-ikan tertentu;
  5.  Rumpon sebagai tempat sebagai  titik acuan navigasi  (meeting point)  bagi     ikan-ikan tertentu yang beruaya. 
Selain kelima teori di atas Gooding dan Magnuson (1967) dalam Anonim2 megemukakan bahwa rumpon merupakan tempat stasiun pembersih (cleaning place) bagi ikan ikan tertentu. Dikemukakan bahwa dolphin dewasa umumnya akan mendekati bagian bawah floating objects dan menggesekkan badannya.  Breder (1949) dalam Anonim2  juga mendukung hal ini dimana kadang-kadang dolphin mendekati ikan lain untuk membersihkan badannya.  Tingkah laku ini sesuai dengan tingkah laku dan famili coryphaenids yang memindahkan parasit atau menghilangkan iritasi kulit dengan cara menggesekkannya.  Freon dan Dagom (2000) dalam Anonim2  menambahkan teori tentang rumpon sebagai tempat berasosiasi (association place) bagi jenis ikan-ikan tertentu.
Rumpon yang dipasang. pada suatu perairan akan dimanfaatkan oleh kelompok ikan tertentu sebagai tempat berlindung dan serangan predator. Kelompok jenis ini akan berenang-renang dengan mengusahakan agar posisi tubuh selalu membelakangi bangunan rumpon. Selain sebagai tempat berlindung, rumpon diibaratkan sebagai pohon yang tumbuh di padang pasir yang merupakan wadah pemikat kelompok ikan (Subani 1972).
Ikan berkumpul di sekitar rumpon untuk mencari makan. Menurut Soemarto (1962) dalam area rumpon terdapat plankton yang merupakan makanan ikan yang lebih banyak dibandingkan di luar rumpon.  Diterangkan juga oleh Soemarto (1962) bahwa perairan yang banyak planktonnya akan menarik ikan untuk mendekat dan memakannya.
Menurut Subani (1972) mengemukakan bahwa ikan-ikan yang berkumpul disekitar rumpon menggunakan rumpon sebagai tempat berlindung juga untuk mencari makan dalam arti luas tetapi tidak memakan daun-daun rumpon tersebut.

Global Positioning System (GPS)

KARTA JAYA | 1/16/2012 | 0 komentar |
Global Positioning System (GPS) adalah sistem radio navigasi dan penentuan posisi dengan menggunakan satelit yang dimiliki dan dikelola oleh Departemen Pertahanan Keamanan Amerika Serikat. Sistem ini didesain untuk memberikan posisi dan kecepatan tiga dimensi dan informasi mengenai waktu secara kontinu. GPS terdiri dari tiga segmen utama, segmen angkasa (space segmen) yang terdiri dari satelit-satelit GPS, segmen sistem kontrol (control segment) yang terdiri dari stasion-stasion pemonitor dan pengontrol satelit, dan segmen pemakai (user segment) yang terdiri dari pemakai GPS termasuk alat-alat penerima dan pengolah sinyal data GPS.
Konsep dasar pada penentuan posisi dengan GPS adalah reseksi (pengikatan kebelakang) dengan jarak, yaitu dengan pengukuran jarak secara simultan ke beberapa satelit GPS yang koordinatnya telah diketahui. Pada pelaksanaan pengukuran penentuan posisi dengan GPS, pada dasarnya ada dua jenis/tipe alat penerima sinyal satelit (receiver) GPS yang dapat digunakan, yaitu :
  • Tipe Navigasi digunakan untuk penentuan posisi yang tidak menuntut ketelitian tinggi.
  • Tipe Geodetik digunakan untuk penentuan posisi yang menuntut ketelitian tinggi.
Kelebihan penentuan posisi dengan menggunakan GPS antara lain :
  1. GPS dapat digunakan setiap saat tanpa bergantung waktu dan cuaca. 
  2. GPS dapat digunakan oleh banyak orang pada waktu yang sama dan pemakaiannya tidak bergantung pada batas politik dan alam. 
  3. Penggunaan GPS dalam penentuan posisi secara relatif tidak bergantung dengan kondisi topografis daerah survey. 
  4. Posisi yang ditentukan dengan GPS mengacu ke datum global yang dinamakan World Geodetic System 1984 (WGS’84). Dengan kata lain posisi yang diberikan oleh GPS akan selalu mengacu ke datum yang sama. 
  5. Pemakaian sistem GPS tidak dikenakan biaya, setidaknya sampai saat ini. 
Sistem GPS terdiri dari 24 satelit. Konstelasi 24 satelit GPS tersebut menempati 6 orbit yang mengelilingi bumi dengan sebaran yang telah diatur sedemikian rupa sehingga mempunyai probalitas kenampakan setidaknya 4 satelit yang bergeometri baik dari setiap tempat di permukaan bumi di setiap saat. Satelit GPS mempunyai ketinggian rata-rata di atas permukaan bumi sekitar 20.200 km. Satelit GPS memiliki berat lebih dari 800 kg, bergerak dengan kecepatan sekitar 4 km/detik dan mempunyai periode 11 jam 58 menit. Pengumpulan dan perekaman data penginderaan jauh dapat dilakukan dengan tiga variasi, yaitu distribusi daya, distribusi gelombang bunyi dan ditribusi energi elektromagnetik, namun yang sering digunakan dan paling dikenal adalah penginderaan jauh denngan energi elektromagnetik. Tujuan utama dari penginderaan jauh adalah mengumpulkan data mengenai sumber daya alam dan lingkungan. Informasi tentang objek disampaikan ke pengamat melalui energi elektromagnetik yang berfungsi sebagai pembawa informasi dan penghubung komunikasi. Data yang dihasilkan dari teknik pengindaraan jauh berupa beberapa bentuk citra yang selanjutnya diproses dan diinterpretasikan sehingga diperoleh informasi yang dapat digunakan untuk aplikasi di bidang pertanian, kehutanan, geografi, geologi, perencanaan, arkeologi dan bidang-bidang lain.

Sumber:
Pendidikan dan pelatihan teknis pengukuran dan pemetaan data. Oleh: Danar Guruh Pratomo, ST – Prodi Teknik Geodesi – FTSP – ITS Surabaya agustus 2004

Light Fishing

KARTA JAYA | 1/12/2012 | 0 komentar |
Berawal dari manusia mengetahui cara membuat api, setelah itu manusia juga mengetahui bahwa ada juga ikan yang tertarik akan cahaya. Namun, tidak diketahui juga sejak kapan manusia melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat bantu cahaya. Seiring dengan berkembangnya teknologi, penggunaan alat bantu cahaya inipun ikut berkembang dalam penangkapan ikan. Dimulai dengan pencahayaan yang sederhana (traditional) hingga menggunakan lampu sebagai sumber cahaya. 
Penangkapan ikan dengan alat bantu cahaya inilah yang disebut dengan light fishing. Sehingga, dapat disimpulan bahwa caha hanyalah merupakan alat bantu dalam suatu operasi penangkapan, yang tentunya berfungsi untuk mengumpulkan ikan dalam suatu area penangkapan (fishing ground) dan kemudian ditangkap dengan menggunakan berbagai jenis alat tangkap. 
Mengapa ikan tertarik akan cahaya?. Pertanyaan inilah yang membuat para ilmuan ingin mengetahui sebenarnya apa yang membuat ikan itu suka dengan cahaya. Pada dasarnya ikan tertarik pada cahaya melalui penglihatan (mata) dan rangsangan melalui otak (pineal region pada otak). Peristiwa tertariknya ikan terhadap cahaya disebut phototaxis (Sudirman and Mallawa 2004). Sehingga dengan demikian ikan yang tertarik dengan cahaya adalah ikan yang mempunyai sifat phototaxis, yang umumnya adalah ikan pelagis dan sebagian ikan demersal. Sedangkan ikan yang tidak tertarik dengan cahaya atau menjauhi cahaya biasa disebut fotophobi, dan adapula yang menyebutnya dengan fototaxis negative. Menurut penelitian tingkah laku ikan, telah diketahui bahwa rangsangan cahaya antara 0,01-0,001 lux, ikan sudah memberikan reaksi, namun ambang cahaya tertinggi untuk mata ikan belum banyak diteliti. Ikan mempunya suatu kemampuan yang mengagumkan untuk dapat melihat pada siang hari dengan kekuatan penerangan ratusan ribu lux dan dalam keadaan gelap sama sekali. Kalau cahaya biru-hijau yuang mampu diterima oleh mata manusia hanya 30% saja, maka mata iikan mampu menerimanya sebesar 75%, sedangkan retina mata dari beberapa jenis ikan dapat menerima sebesar 90%. Jadi bisa disimpulkan bahwa batas ambang cahaya yang mampu diterima ikan lebih tinggi caripada manusia. Cahaya yang masuk ke mata ikan akan diteruskan ke otak pada bagian cone dan rod, yang sangat peka terhadap cahaya. 

Prinsip Light Fishing dan Peristiwa Tertariknya Ikan pada Cahaya. 

Penangkapan ikan dengan menggunakan cahaya sebagai alat bantu untuk mengumpulkan ikan di suatu fishing ground pada umunya hanya memanfaatkan behavior ikan yang tertarik akan cahaya. Menurut Ayodhyoa (1976;1981), bahwa peristiwa tertariknya ikan di bawah cahaya dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu:  
  1. Peristiwa langsung, dimana ikan tertarik oleh cahaya lalu berkumpul. Ini tentunya berhubungan langsung dengan peristiwa fototaxis seperti jenis ikan sardinella, kembung, dan layang. 
  2. Peristiwa tidak langsung, dimana karena adanya cahaya maka plankton, ikan-ikan kecil dan sebagainya berkumpul, dengan tujuan “feeding”. Beberapa jenis ikan yang termasuk dalam kategori ini adalah seperti ikan tenggiri, cendro, dan lain-lain. 
Dari kedua prinsip di atas, dapat kita ketahui bahwa peristiwa ketertarikan ikan terhadap cahanya itu ada dua macam. Selain untuk mengetahui prinsip-prinsip light fishing, perlu adanya persyaratan-persyratan dalam light fishing demi untuk mengefektifkan proses penangkapan ikan dengan menggunakan alat bantu cahaya. Adapun persyaratan-persyaratan yang perlu diperhatikan adalah lingkungan. Pada perikanan ligh fishing tidak semua kondisi lingkungan dapat dilakukan penangkapan, tetapi harus pada malam hari. Hal ini berhubungan dengan fase bulan, yaitu bulan terang dan bulan gelap. Light fishing hanya efektif pada malam bulan gelap. Kondisi lingkungan lain yang dapat menpengaruhi adalah keadaan perairan, dimana air tidak boleh dalam keadaan keruh, sebaiknya jernih atau tidak terlalu keruh. Karena dapat mempengaruhi daya tembusa cahaya yang semakin pendek. 
Selain memperhatikan kondisi lingkungan, proses penangkapan ikan pun perlu untuk diperhatikan. Persyaratan penangkapan ini sangat perlu untuk diperhatikan, karena sangat berpengaruh terhadapa banyaknya hasil tangkapan.Untuk mengefektifkan sebuah penangkapan, maka seharusnya cahaya mampu menarik ikan pada jarak yang jauh baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Setelah berkumpul, hendaknya ikan-ikan itu tetap berada di area cahaya pada jangka waktu yang dibutuhkan untuk melakukan penangkapan. Berbagai jenis alat tangkap mulai dari yang tradisional sampai pada alat tangkap yang modern telah menggunakan cahaya sebagai alat bantu. Jenis-jenis alat tangkap berupa bagan tancap di Perairan Sulawesi Selatan menggunakan lampu strongkin (pressure lamp) sebagai sumber cahaya. Begitu juga purse seine yang beroperasi pada malam hari yang tersebar luas di Perairan Indonesia merupakan alat tangkap yang memanfaatkan cahaya sebagai alat bantu. (Terima Kasih).

Baca juga alat bantu penangkapan RUMPON.

Pembagian WPP Perairan Indonesia

KARTA JAYA | 1/11/2012 | 0 komentar |
WPP-RI (Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indosesia) ini diterbitkan oleh Komisi Nasional Pengkajian Stok Sumberdaya Ikan Laut yang lebih ditujukan untuk memudahkan sistem pendataan sumberdaya ikan, yang selanjutnya digunakan untuk estimasi (pendugaan) stok sumberdaya ikan di laut. Pembagian WPP ini lebih didasarkan pada daerah tempat ikan hasil tangkapan didaratkan di pelabuhan. Pembagian WPP ini sebenarnya telah mengalami beberapa kali perubahan, dimulai dengan pembagian 11 WPP menjadi sembilan WPP  yang ada di Indonesia.
Berikut nama-nama ke-9 WPP-RI  yang ada di Indonesia:
  1. Selat Malaka; 
  2. Laut Cina Selatan; 
  3. Laut Jawa; 
  4. Laut Flores dan Selat Makassar;
  5. Laut Banda;
  6. Laut Arafura;
  7. Laut Seram dan Teluk Tomini; 
  8. Laut Sulawesi dan Samudera Pasifik; dan 
  9. Samudera Hindia.
Tabel keterangan pembagian WPP-RI yang ada di Indonesia.
No
Nama WPP
Terdiri dari
1
Selat Malaka
Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Riau
2
Laut Cina selatan
Provinsi Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat.
3
Laut Jawa
Provinsi Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Ja.wa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan
4
Selat Makasar dan Laut Flores
Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara
5
Laut Banda
Provinsi Maluku.
6
Laut Arafuru
Laut Aru, dan Laut Timur Timor meliputi Provinsi Papua
7
Laut Maluku
Teluk Tomini dan Laut Seram meliputi Provinsi Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Papua Barat
8
Laut Sulawesi dan Samudera Pasifik
Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, Papua dan Kalimantan Timur.
9
Samudera Hindia
Provinsi Aceh,Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat


Pelabuhan Perikanan

KARTA JAYA | 12/25/2011 | 0 komentar |
Pelabuhan memiliki definisi berbeda-beda. Menurut Departemen Perhubungan (1083), pelabuhan adalah suatu daerah tempat berlabuh dan atau bertambatnya kapal laut serta kendaraan lainnya untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, bongkar muat barang-barang yang semuanya adalah merupakan daerah lingkungan kerja aktivitas ekonomi dimana secara juridis terdapat hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan untuk kegiatan-kegiatan di pelabuhan tersebut. 
Pakar lain C. Verlaque (1975) mendefinisikan pelabuhan sebagai suatu tempat berlangsungnya kontak penting antara transportasi melalui laut dengan transportasi melalui darat (baik dengan menggunakan mobil maupun dengan kereta api). Sementara A. Vigarie (1979) menyebutkan bahwa pelabuhan adalah suatu wilayah yang merupakan terjadinya kontak antara dua bidang sirkulasi transpor berbeda yaitu sirkulasi transpor darat dan sirkulasi transpor maritim dimana peranan pelabuhan adalah untuk menjamin kelanjutan dari skema transpor yang berhubungan dengan dua bidang tersebut. 
Pelabuhan ada karena adanya transportasi laut dan pelabuhan juga bertindak sebagai elemen transportasi laut yang memainkan peranan sangat penting dalam menunjang serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan regional. Hal ini disebabkan lebih dari 90% perdagangan internasional dilakukan melalui laut, Pelabuhan juga berfungsi sebagai pintu gerbang wilayah, terminal point distribusi barang dan simpul transportasi inter dan antar moda dan perdagangan. Pelabuhan juga merupakan tempat pendaratan kapal-kapal. Namun Indonesia ternyata belum memiliki armada kapal yang memadai dari segi jumlah maupun kapasitasnya. Data tahun 2001 menunjukkan, kapasitas share armada nasional terhadap angkutan luar negeri yang mencapai 345 juta ton hanya mencapai 5,6 persen. 
Adapun share armada nasional terhadap angkutan dalam negeri yang mencapai 170 juta ton hanya mencapai 56,4 persen. Kondisi semacam ini tentu sangat mengkhawatirkan terutama dalam menghadapi era perdagangan bebas. Maka dari itu, Indonesia memerlukan keberadaan pelabuhan. Bukan hanya sebagai tempat pendaratan kapal-kapal, pengangkutan barang, transportasi, dan lain-lain, tetapi juga karena berbagai hal lainnya, seperti: 
  • Indonesia disebut benua maritim (maritime continent). Hal ini karena jumlah pulau dan proporsi perairan yang begitu luas dalam kawasannya, ada sekitar 17.508 pulau dan baru 1.200 pulau (6 %) yang telah dihuni.
  • Indonesia juga mempunyai pantai terpanjang yi 55.000 km.
  • Indonesia terletak dekat dengan dan dilalui jalur pelayaran internasional timur-barat dan utara-selatan. 
Hal tersebut membawa konsekuensi perlu dipenuhinya jumlah pelabuhan untuk kebutuhan transportasi dan mendukung kegiatan ekonomi. Saat ini Indonesia memiliki 1.889 pelabuhan yang terdiri dari 112 lokasi pelabuhan kawasan yang diselenggarakan BUMN PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I s/d IV, 544 lokasi yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan 1.233 lokasi yang diselenggarakan oleh Pelabuhan Khusus dan Dermaga Kepentingan Sendiri (DUKS).
Jika dibandingkan dengan negara kepulauan di dunia seperti Jepang dan Philipina, jumlah pelabuhan di Indonesia masih relatif kecil. Rasio pelabuhan Indonesia terhadap luas wilayah Indonesia adalah 2,93 km2/pelabuhan, sedangkan Jepang 0,34 km2/pelabuhan dan Philipina 0,46 km2/pelabuhan. Sementara berdasarkan jumlah penduduknya, maka rasio pelabuhan di Indonesia 0,3 juta orang/pelabuhan, di Jepang 0,11 juta orang/pelabuhan dan Philipina 0,11 juta orang/pelabuhan

PELABUHAN PERIKANAN
Pelabuhan Perikanan digolongkan sebagai pelabuhan khusus. Pelabuhan khusus yaitu pelabuhan yang penggunaannya khusus untuk aktivitas perindustrian, pertambangan atau pertanian dalam arti yang luas dimana pembangunan & pengoperasiannya dilakukan oleh instansi yang bersangkutan, contoh bongkar muat barang-barang (bahan baku/hasil produksi/hasil ekploitasi) yang tidak dapat ditampung oleh pelabuhan umum. 
Pelabuhan Perikanan adalah suatu wilayah perpaduan antara daratan dan lautan yang dipergunakan sebagai pangkalan untuk kegiatan penangkapan ikan dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas sejak ikan didaratkan sampai dengan ikan didistribusikan (Dephub, 1983). Sementara menurut Alonze de F. Quin dalam W.J. Guckian (1970), Pelabuhan Perikanan adalah suatu kawasan perairan yang tertutup atau terlindung dan cukup aman dari pengaruh angin dan gelombang laut, diperlengkapi dengan berbagai fasilitas logistik, bahan bakar, perbengkelan dan pengangkutan barang-barang.
 
Didukung oleh : Karta Jaya Web | TIPS untuk Blogger | TIPS dan TRIK BLOG
Copyright © 2010. LautanBiru.com
Note : Semua artikel yang ada dalam blog ini, semata-mata hanya untuk
dibagikan buat sobat blogger yang membutuhkan
Template blog telah dimodifikasi dengan perubahan tampilan yang ada.
TERIMA KASIH atas kunjungan Anda.
Jika ada saran/kritik, silahkan kirim e-mail ke:
Kartajaya25@gmail.com atau karta.tambunan@ymail.com