Home » , , » Sanitasi dan Higienis di Pelabuhan Perikanan

Sanitasi dan Higienis di Pelabuhan Perikanan

KARTA JAYA | 10/10/2012 | 0 komentar |

Sanitasi adalah suatu usaha untuk mengawasi beberapa faktor lingkungan fisik yang berpengaruh kepada manusia. Sanitasi juga membantu mempertahankan lingkungan biologi sehingga polusi berkurang dan membantu melestarikan hubungan ekologi yang seimbang (Jenie, 1988 diacu dalam Faubany, 2008). Higienis secara umum menurut Johns (1991) adalah dasar dari suatu proses kebersihan. Kebersihan penting karena dapat mencegah bakteri yang timbul dari kondisi yang kotor.
Sanitasi yang baik dalam industri tidak hanya terletak pada kebersihan bahan baku, peralatan, ruangan dan pekerja tetapi juga dalam penanganan dan pembuangan limbah. Meskipun suatu industri menghasilkan produk bermutu tinggi tetapi jika cara pembuangan limbah di sekitar industri tersebut tidak ditangani dengan benar, maka akan dapat mengganggu dan merusak lingkungan hidup di sekitarnya. Begitu juga dengan pelabuhan perikanan (Liswati, 2000 diacu dalam Faubany, 2008).
Dalam pengembangan industri perikanan, pelabuhan perikanan merupakan bagian dari rantai produksi yang harus memenuhi persyaratan kelayakan dasar sanitasi dan higienis yang meliputi (Departemen Pertanian, 2002 diacu dalam Faubany, 2008): 
(1) Lokasi dan lingkungan
(2) Konstruksi bangunan
(3) Dinding, penerangan dan ventilasi 
(4) Saluran pembuangan
(5) Pasokan air dan bahan bakar 
(6) Es
(7) Penanganan limbah 
(8) Toilet
(9) Konstruksi dan pemeliharaan alat
(10) Peralatan untuk penanganan awal 
(11) Pembersihan dan sanitasi
(12) Kontrol sanitasi

Sanitasi secara umum mencakup berbagai aspek antara lain kesehatan, kebersihan dan kesimbangan lingkungan secara manajemen atau pengelolaannya. Sanitasi bertujuan untuk mencegah berbagai faktor yang menyebabkan timbulnya pencemaran bagi produk dan lingkungan.  Hasil yang diharapkan dengan dijalankannya program sanitasi di pelabuhan perikanan antara lain terciptanya lingkungan kerja yang bersih, mutu ikan yang tetap terjaga dan kebersihan para pelaku di pelabuhan perikanan. Seluruh kelayakan dasar sanitasi di pelabuhan perikanan harus dapat dipenuhi untuk memperbaiki kinerja dan operasional pelabuhan, apalagi bila pelabuhan tersebut memiliki wilayah distribusi yang luas dan kapasitasnya besar.

Penerapan Sanitasi dan Sumber-Sumber Pencemaran di Pelabuhan Perikanan
Pedoman umum yang digunakan dalam perencanaan pembangunan dan pengoperasian Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP) di Pelabuhan Perikanan atau Pangkalan Pendaratan Ikan adalah sebagai berikut (Menai, 2007 diacu dalam Faubany, 2008):
1) Lokasi, konstruksi dan tata ruang 
  • Bangunan tidak berada di tempat yang merupakan daerah pembuangan sampah, pemukiman padat      penduduk atau daerah lain yang dapat menimbulkan pencemaran
  • Bebas dari timbunan barang bekas yang tidak teratur
  • Bebas dari timbunan barang sisa atau sampah
  • Bebas dari tempat persembunyian atau perkembangbiakan serangga, binatang pengerat dan binatang pengganggu lainnya
  • Sistem saluran pembuangan air (drainase) dalam keadaan baik
  • Permukaan lantai rata, kedap air, tahan bahan kimia, tidak licin dan mudah dibersihkan
  • Pertemuan antara lantai dengan dinding melengkung dan kedap air 

2) Kebersihan dan sanitasi 
  •  Lantai, wadah peralatan dan sebagainya dibersihkan dan dicuci sebelum dan sesudah dipakai dengan menggunakan air yang mengandung chlorine
  • Peralatan kebersihan (sikat, sapu, alat semprot dan lain-lain) tersedia setiap saat bila diperlukan dan jumlahnya mencukupi 
  • Tempat pendaratan dan penyimpanan ikan terpelihara kebersihannya 
  • Tempat sampah terbuat dari bahan yang mudah dibersihkan, tahan karat, tidak bocor, jumlahnya cukup, mempunyai tutup dan ditempatkan pada tempat yang sesuai
  • Setiap orang yang memasuki TPI harus mencuci tangan dan kaki (sepatu) dengan mencelupkannya ke dalam bak berisi air yang mengandung chlorine
  • Tidak semua orang kecuali yang berkepentingan dapat masuk ke dalam TPI

Sumber pencemar (polutan) dapat berasal dari suatu lokasi tertentu (point source) atau tak tentu/tersebar (non-point/diffuse source). Pencemar yang berasal dari point source bersifat lokal. Efek yang ditimbulkan dapat ditentukan berdasarkan karakteristik spasial kualitas air. Volume pencemar dari point source biasanya tetap. Sumber pencemar non-point source dapat berupa point source dalam jumlah yang banyak, misalnya limpasan dari daerah pertanian yang mengandung pestisida dan pupuk, limpasan dari daerah pemukiman (domestik) dan daerah perkotaan (Effendi, 2003 diacu dalam Faubany, 2008). 
Menurut Effendi (2003), bahan pencemar (polutan) adalah bahan-bahan yang bersifat asing bagi alam atau bahan yang berasal dari alam itu sendiri yang memasuki tatanan ekosistem sehingga mengganggu peruntukan ekosistem tersebut. Berdasarkan cara masuknya ke dalam lingkungan, polutan dikelompokkan menjadi dua, yaitu polutan alamiah dan antropogenik. Polutan alamiah adalah polutan yang memasuki suatu lingkungan secara alami. Adapun polutan antropogenik adalah polutan yang masuk ke badan air akibat aktivitas manusia. 
Sumber-sumber pencemaran di pelabuhan perikanan pada umumnya berasal dari aktivitas manusia, seperti sampah sisa pembongkaran dan pelelangan ikan serta limbah dari industri pengolahan dan kapal-kapal yang berlabuh yang mencemari saluran drainase dan kolam pelabuhan. Ravikumar (1993) diacu dalam Faubany, (2008), menyebutkan bahwa sampah merupakan benda yang tidak terpakai, tidak diinginkan dan dibuang, sedangkan limbah adalah sampah yang sudah mencemari. Berdasarkan bentuk dan cara penanganannya, sampah dibagi menjadi: 
(1) Sampah padat 
(2) Sampah cair/air buangan 
(3) Sampah gas dan partikel di udara 
(4) Kotoran manusia
(5) Kotoran hewan
(6) Sampah berbahaya 
Berdasarkan komposisi kimia, sifat mengurai dan mudah tidaknya terbakar, sampah dibedakan menjadi sampah organik dan anorganik; degradable dan non-degradable serta combustible dan non-combustible
Limbah adalah campuran yang kompleks, terdiri atas mineral dan bahan-bahan organik dalam berbagai bentuk, besar maupun kecil yang terapung dalam bentuk suspensi atau larutan. Limbah selalu terjadi selama proses panen dan pengolahan serta saat pemasaran. Air limbah (waste water) adalah kotoran dari masyarakat dan rumah tangga dan juga yang berasal dari industri, air tanah, air permukaan serta air buangan lainnya. Air limbah ini merupakan hal yang bersifat kotoran umum (Sugiharto, 2005). Penentuan derajat kekotoran air limbah sangat dipengaruhi oleh adanya sifat fisik yang mudah terlihat. Sifat fisik yang penting ialah kandungan zat padat sebagai estetika yaitu kejernihan, bau dan warna serta temperatur (Widodo, 2001).



Share this article :
 
Didukung oleh : Karta Jaya Web | TIPS untuk Blogger | TIPS dan TRIK BLOG
Copyright © 2010. LautanBiru.com
Note : Semua artikel yang ada dalam blog ini, semata-mata hanya untuk
dibagikan buat sobat blogger yang membutuhkan
Template blog telah dimodifikasi dengan perubahan tampilan yang ada.
TERIMA KASIH atas kunjungan Anda.
Jika ada saran/kritik, silahkan kirim e-mail ke:
Kartajaya25@gmail.com atau karta.tambunan@ymail.com